Pemprov dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

  • 23 Okt 2025 20:24 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt. Sekda Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Sunarti mengatakan, sektor pajak daerah memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun, tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan bisa meningkat.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025. Tim ini berperan mengoordinasikan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga terkait lainnya.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” ujar Sunarti.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan agar pengelolaan APBD dilakukan secara cermat di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer daerah. “Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Maruli menambahkan, KPK juga mendorong efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.

“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” katanya.

Rakor turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Ilham Nurhidayat, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta Anggota Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....