OJK dan KPK Gelar Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

  • 16 Agt 2025 17:04 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai langkah memperkuat budaya integritas di lingkungan OJK. Kegiatan berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa, diikuti 39 pegawai OJK pusat dan daerah.

Program ini bertujuan mencetak profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya integritas dalam seluruh tugas OJK, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga manajemen internal.

OJK juga mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud dengan empat pilar, yakni assess, prevent, detect, dan respond, serta mendorong penerapan strategi serupa di industri jasa keuangan. “Dengan semua upaya ini, kita mendukung program antikorupsi tidak hanya di internal OJK, tetapi juga di ekosistem industri jasa keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi langkah OJK sebagai lembaga sektor keuangan pertama yang menginisiasi sertifikasi API bersama KPK. Sejak 2017, program ini telah mencetak 569 ahli dari berbagai kalangan.

Deputi Komisioner Plt Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menambahkan, kolaborasi dengan KPK akan berlanjut melalui program sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi 50 pegawai OJK pada November 2025. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas peran OJK dalam mendukung pemberantasan korupsi secara berkelanjutan. (Rilis)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....