Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pabrik Ikan di Kobar
- 17 Feb 2025 23:43 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Selain kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Barito Utara (Barut), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng juga mengusut dugaan korupsi pengelolaan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2017.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar, Yushar, menjelaskan dalam pengelolaan ini terindikasi terjadi penyimpangan, penyalahgunaan dalam pengelolaan pabrik tepung ikan. Yushar juga menegaskan, pihaknya telah menemukan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Yushar menambahkan bahwa dalam kasus tersebut, Kejari Kobar telah memeriksa 15 orang saksi. Kemudian dari keterangan para saksi tersebut, mengerucut ke tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap penyimpangan dalam pembagunan pabrik tepung ikan itu.
"Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Lantaran masih mengumpulkan alat bukti yang kuat. Sejumlah bukti dokumen sudah kami sita sebagai penguat berkaitan dengan kasus yang sedang kami tangani saat ini," ucapnya.
Pabrik yang seharusnya menjadi salah satu penopang sektor perikanan tersebut, justru mengalami permasalahan berujung pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....