BNNP Kalteng Waspadai Peredaran Narkotika Melalui Rokok Elektrik

  • 28 Mei 2026 21:20 WIB
  •  Palangkaraya

‎‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, mewaspadai peredaran narkotika dengan menggunakan media rokok elektrik atau vape.

‎Kepala BNNP Kalteng, Brigjend Pol Mada Roostanto, menyebut peredaran narkotika ini merupakan bentuk baru yang mulai berkembang, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah.

‎Apalagi lanjut Brigjend Pol Mada Roostanto, belakangan ramai diberitakan terkait masuknya ratusan unit vape diduga mengandung narkotika yang berhasil diungkap di Kalimantan khususnya aparat di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

‎"Karena ini merupakan juga salah satu bentuk perubahan bentuk atau metamorfosis ya. Jadi bagaimana caranya alat itu menjadi alat utama untuk dijadikan salah satu sarana dalam pemakaian narkotika. Khususnya kan ketahui kemarin 100 unit juga masuk dilakukan oleh aparat juga kan dan yang sekarang lagi booming di media. Jadi semua ini kita harus antisipasi, harus komitmen," ucapnya, Kamis 28 Mei 2026.

‎Perwira tinggi ini juga tidak memberikan toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

‎"Penindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....