AHU Online untuk Optimalisasi Layanan Administrasi Parpol
- 10 Apr 2023 18:24 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diseminasi Layanan Partai Politik Tahun
Anggaran 2023 di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (17/4/2023).
Diseminasi ini mengusung tema “Optimalisasi Layanan Partai Politik melalui pemanfaatan Layanan AHU Online serta Sinkronisasi Data Administrasi Kepengurusan Partai Politik di Wilayah”.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan tertib administrasi kepengurusan setiap partai politik di wilayah serta untuk sinkronisasi data alamat kepengurusan partai politik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi Pemilihan Umum di tingkat Provinsi.
“Saat ini terdapat 76 Partai Politik berbadan hukum yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, dan yang telah dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 18 Partai Politik,” ungkapnya.
“Dari jumlah tersebut, tentu kami memiliki keterbatasan untuk melakukan verifikasi data, khususnya data administrasi berkaitan dengan kepengurusan serta alamat setiap partai politik. Untuk itu, untuk memastikan keakuratan data di wilayah, Kantor Wilayah akan bersinergi dengan KPU dan Kesbangpol dalam pelaksanaan verifikasi data lapangan kepada partai politik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Dalam rangka penguatan partai politik sekaligus sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal AHU telah melakukan berbagai terobosan serta langkah konkrit untuk menyediakan akses kemudahan Layanan Partai Politik yang dilakukan melalui penyediaan layanan berbasis teknologi (layanan AHU Online).
Penyediaan layanan ini ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi partai politik mengenai Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
Adapun narasumber pada kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik yaitu Koordinator Partai Politik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Tjasdirin, yang hadir secara Virtual, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Wahyu Sulistyobudi, dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah. Jumlah peserta Diseminasi Layanan Partai Politik sebanyak 50 orang. (Hms Kemenkumham Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....