Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalteng Amankan Pengedar Zenith
- 15 Jan 2026 16:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis Zenith di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.
Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menunggu pembeli. Dalam pengamanan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku ditemukan puluhan butir obat Zenith yang siap diedarkan, beserta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Ririn Binti, menjelaskan aksi tangkap tangan ini dilakukan untuk membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi narkoba di sekitaran Jalan Bukit Raya. Kemudian kami ke lokasi untuk memastikan dan ternyata orang tersebut mengaku sedang menjual Zenith," ujar Ririn, Kamis 15 Januari 2026.
Ririn menegaskan, Kalimantan Tengah saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Dampaknya sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda masyarakat Dayak. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba.
"Kami tidak ingin masyarakat Dayak banyak yang hancur karena narkoba. Oleh karena itu, para pelaku kami serahkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," katanya, tegas.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....