Jerat Bukti Transfer Palsu di Tengah Digitalisasi UMKM

  • 28 Mei 2026 21:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Di balik layar ponselnya yang retak, Arbaniah, seorang pedagang kuliner di pasar malam Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menunjukkan lembaran catatan berisi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan berkedok bukti transfer palsu.

Pelaku kejahatan sengaja memanfaatkan keterbatasan ibu dua anak ini dalam hal teknologi. Celah tersebut kian terbuka lantaran aksi penipuan umumnya dilancarkan saat lapaknya sedang dipadati pembeli.

“Kejadian terbaru pada awal Mei lalu. Waktu itu pembeli sedang ramai. Ada yang mengatakan ‘sudah masuk ya, Bu’, tetapi saat saya periksa, saldonya ternyata tidak ada,” ujar perempuan yang akrab disapa Nia ini, Rabu, 27 Mei 2026.

Pengalaman tersebut bukan yang pertama baginya. Dalam dua tahun terakhir, ia sudah tiga kali menjadi korban penipuan dengan modus serupa, yakni pada pertengahan tahun 2025 dan awal tahun 2026.

Selembar kertas kode respons cepat (QRIS) yang ditaruh di pojok meja, menjadi pintu masuk bagi pelaku penipuan untuk mengelabuinya. Pelaku seolah-olah melakukan pembayaran lewat transaksi tersebut.

"Saya tidak mungkin memotret satu per satu pembeli yang membayar secara nontunai. Untuk nominal transaksinya, umumnya di bawah Rp20.000 per kejadian," katanya dengan suara parau.

Kepercayaan Nia dalam berdagang, berubah menjadi kecemasan. Keramahan pembeli yang membayar dengan transaksi digital tidak lagi menenangkan, melainkan memicu rasa curiga.

Akan tetapi, menaruh curiga kepada pelanggan bukanlah sikap yang tepat untuk kelangsungan usahanya. Nia mengakui kekeliruannya selama ini yakni terlalu pasrah pada keadaan.

"Saya ini cuma modal percaya. Gak tahu kalau ternyata tega dibohongi begitu," ucapnya dengan ekspresi wajah yang lesu.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia memutuskan mengikuti pelatihan literasi digital yang diselenggarakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama instansi pemerintah.

Di sana, wanita berusia 43 tahun ini bergabung bersama puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya. Suasana ruang pelatihan yang semula bising mendadak senyap saat mentor mulai membedah modus-modus kejahatan digital.

Melalui pelatihan itu, Nia menyadari bahwa selama ini terperangkap dalam sistem tipu daya yang mengeksploitasi keterbatasan pengetahuannya tentang teknologi.

"Dari situ saya tersadar. Teknologi itu memudahkan, tetapi kalau kita tidak jeli, kita sendiri yang akan rugi," tuturnya sembari menghela napas panjang.

Selama pelatihan, ia diajarkan tiga langkah utama pertahanan digital, yaitu memeriksa mutasi rekening secara berkala, mengaktifkan fitur suara untuk transaksi masuk, serta berani meminta pembeli menunggu sejenak sampai transaksi terverifikasi.

Langkah ini menjadi lompatan besar bagi Nia yang awalnya awam. Sebelum merintis usaha, hari-harinya penuh dihabiskan sebagai ibu rumah tangga. Akan tetapi, tekanan ekonomi setelah pandemi pada 2022 memaksanya menjadi pedagang pasar malam keliling .

Setahun berselang, ia mendapatkan suntikan modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp15 juta. Modal tersebut ia gunakan untuk menambah bahan baku produksi dan memperbaiki tampilan lapak kelilingnya dengan nama Kedai Nur Rohmat.

Berbagai macam kuliner dijual di lapaknya seperti keripik, kue, es teh, dan es jeruk dijualnya dengan harga antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Dari usaha itu, ia mampu mengantongi omzet sebesar Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.

"Sekarang saya jauh lebih berhati-hati dan teliti. Volume suara di ponsel sengaja saya atur paling nyaring," katanya sembari memasukkan ponsel ke dalam saku.

Kisah Nia yang berulang kali tertipu saat berdagang membuka tabir persoalan di ranah digitalisasi UMKM. Jerat penipuan berkedok bukti transfer palsu nyata mengintai para pedagang yang gagap teknologi.

Fenomena itu menuai perhatian dari pengamat ekonomi John Budiman Bancin. Ia menilai bahwa apa yang dialami oleh pedagang tersebut merupakan fenomena gegar budaya digital.

"Pelaku bisnis agar bisa ke digital, mereka harus sadar pada perkembangan teknologi. Kemudian mereka juga harus memiliki kapasitas yang mumpuni terkait bisnis melalui media digital tadi,” ucap John.

Dosen Manajemen Pemasaran dari Universitas Palangka Raya itu menyebut pelatihan digitalisasi perbankan perlu dilakukan agar menambah pemahaman pelaku UMKM. “Itu sekaligus peningkatan kapasitas para pelaku bisnis tadi," katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Indonesia Anti Scam Center (IASC) melaporkan telah menerima sebanyak 548.093 laporan kasus penipuan dari masyarakat dengan berbagai modus. Laporan itu diambil dari 22 November 2024 hingga 29 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, merinci sebanyak 268.989 laporan disampaikan korban melalui pelaku Usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran.

"Adapun sisanya 279.104 laporan langsung dilaporkan korban ke dalam sistem IASC," ungkap Dicky dalam konferensi pers Selasa 5 Mei 2026 lalu.

Di sisi lain, pihak perbankan selaku penyedia layanan tidak tinggal diam. Direktur Teknologi Informasi BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, menekankan pentingnya literasi digital bagi pelaku UMKM.

"Pola kejahatan di era digital terus berkembang lewat berbagai modus, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan dan jangan mudah percaya. Cek kembali setiap melakukan transaksi dan aktifkan fitur keamanan tambahan," pungkasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....