BPOM Dorong Hilirisasi Riset dan Percepat Izin Edar Produk UMKM Kalimantan tengah
- 20 Jul 2026 10:31 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan komitmennya mempercepat hilirisasi hasil riset, mempermudah layanan perizinan, serta memperluas akses pemasaran bagi produk UMKM di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman, bermutu, memiliki manfaat, sekaligus mampu meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, mengatakan BPOM memiliki tanggung jawab mengawasi obat dan makanan agar aman dikonsumsi, bermutu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah dan gerakan Minum Jamu di Palangka Raya
Menurutnya, pengawasan BPOM tidak hanya dilakukan pada produk yang telah beredar, tetapi dimulai sejak proses pengembangan inovasi. BPOM mendorong hasil penelitian dari perguruan tinggi agar tidak berhenti sebagai referensi akademik, melainkan dapat dihilirisasi menjadi produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan siap dipasarkan.
Karena itu, seluruh UPT BPOM diminta aktif mendampingi proses pengembangan produk di daerah masing-masing. "Meski masih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang menganggap proses pengurusan izin edar BPOM rumit dan berbelit. Menjawab tantangan tersebut, BPOM terus mendekatkan layanan melalui pendampingan langsung di berbagai daerah, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai persyaratan sertifikasi Cara Produksi yang Baik (CPB) dan pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk pangan, kosmetik, obat tradisional, obat bahan alam, maupun suplemen kesehatan,” ucapnya, Rabu, 16 Juli 2026.
Tidak hanya membantu proses perizinan, BPOM juga menyiapkan strategi penguatan pemasaran produk UMKM. Salah satunya melalui kerja sama dengan sektor perhotelan dan restoran agar produk lokal, seperti kosmetik, jamu, maupun produk kesehatan, dapat digunakan sebagai amenities atau suvenir bagi tamu hotel. Selain pemasaran secara langsung, pelaku usaha juga akan mendapatkan pendampingan dalam pengembangan digital marketing melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM.
Selain itu, BPOM terus memperkuat kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan industri melalui program Bridge serta program Orang Tua Angkat bagi UMKM. Melalui program tersebut, UMKM yang memiliki keterbatasan modal maupun kemampuan teknis akan dipertemukan dengan industri yang lebih besar untuk memperoleh pendampingan, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.
Pelaku UMKM obat tradisional Jamu PM (Pisit Mahapit) yang berhasil memperoleh nomor izin edar BPOM pertama di Kalimantan Tengah untuk kategori industri obat tradisional berbentuk cair yakni Nia Fitra asal Kabupaten Barito Timur. Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan BPOM Palangka Raya yang telah mendampingi UMKM hingga berhasil memperoleh izin edar.
"Saya berharap pemerintah daerah dan BPOM terus memperluas pembinaan serta pendataan terhadap UMKM yang ingin naik kelas, sehingga semakin banyak produk lokal Kalimantan Tengah mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya, Rabu, 16 Juli 2026.
Dengan adanya proses pembinaan dari Balai Besar POM di Palangka Raya, diharapkan kualitas produk jamu mengalami peningkatan, terutama dari sisi kemasan dan informasi produk. Dengan adanya izin edar diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi jamu herbal berbahan dasar alam karena para mitra penjual dan masyarakat semakin yakin terhadap keamanan dan legalitas produk jamu yang akan dipasarkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....