BI Kalteng Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM di Kabupaten Gunung Mas

  • 22 Jun 2026 22:44 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM. Kegiatan ini digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM menjelang pemberlakuan kebijakan wajib halal pada Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 75 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas.

Melalui pendampingan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, baik sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi maupun sebagai strategi meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk lokal.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino, dalam sambutannya mengajak pelaku UMKM memanfaatkan program pendampingan sertifikasi halal yang diberikan secara gratis. Ia menyampaikan, mulai Oktober 2026 berbagai produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM. Dengan adanya sertifikat halal, produk usaha dinilai memiliki kredibilitas lebih baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ucapnya, Senin 22 Juni 2026.

Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKMini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas dan memberikan apresiasi terhadap sinergi antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas, legalitas, dan kemampuan UMKM daerah agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dalam sesi utama, narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, Atin Supriatin dan Jumrodah, memberikan penjelasan terkait kebijakan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, hingga tahapan pengajuan sertifikat halal. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait dokumen serta proses pengajuan, termasuk kesempatan memperoleh layanan audit dan pendampingan sertifikasi halal secara gratis melalui Halal Center UIN Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah. Pada 2026, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah memperoleh sertifikasi halal.

Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Gunung Mas menjadi wilayah berikutnya dalam perluasan program pendampingan. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk dan memperkuat ekosistem halal yang inklusif serta berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....