Pemko Palangka Raya Evaluasi Masifnya Retail Modern untuk Beri Peluang UMKM
- 26 Mar 2026 17:11 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Guna memberi kesempatan bagi pelaku usaha kecil menengah dalam mendapatkan keuntungan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan evaluasi terhadap keberadaan retail modern yang dinilai tumbuh secara sporadis di Kota CANTIK.
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, mengatakan retail modern yang dimaksud tidak hanya terbatas pada jaringan tertentu, melainkan mencakup berbagai jenis usaha sejenis yang berkembang pesat.
“Retail modern ini tidak hanya terbatas pada Alfamart dan Indomaret, tetapi juga mencakup berbagai jaringan lainnya. Ke depan, kemungkinan ekspansinya tidak akan lagi diperluas seperti sebelumnya,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Dia menjelaskan, langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang kebijakan pemerintah, khususnya terkait tata kelola perizinan dan kesesuaian dengan rencana tata ruang daerah.
“Kami melakukan evaluasi karena pertumbuhan retail modern selama ini terbilang sporadis. Oleh karena itu, tata kelola kebijakan perlu diatur kembali. Termasuk kebijakan yang berkaitan dengan penataan ruang,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya agar pemerintah daerah segera menyusun pengaturan yang lebih jelas terkait keberadaan retail modern.
“Wali Kota telah menginstruksikan kepada kami untuk segera merumuskan dan menata kembali kebijakan yang dimaksud, khususnya terkait pengelolaan retail modern,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ekspansi retail modern tidak berkaitan dengan program koperasi desa Merah Putih, melainkan murni berdasarkan hasil evaluasi pertumbuhan usaha di lapangan.
“Kebijakan ini tidak berkaitan dengan program koperasi desa Merah Putih. Kami menilai pertumbuhan retail modern yang terjadi saat ini memang cukup pesat dan perlu dikendalikan,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan dampak keberadaan retail modern terhadap aktivitas ekonomi masyarakat lokal agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....