Produk Ekonomi Kreatif Lokal dipatenkan Pemko
- 17 Feb 2026 08:59 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mematenkan produk ekonomi kreatif lokal guna menjaga kekhasan daerah dari potensi klaim pihak lain. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan perlindungan hukum penting diberikan terhadap produk yang telah memiliki karakteristik khas dan beredar di pasaran.
“Produk-produk yang sudah bisa masuk di pasaran itu memang harus dilindungi, dipatenkan agar kekhasan dari daerah ini tidak sampai diambil oleh daerah lain,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026. Zaini menjelaskan, langkah perlindungan tersebut juga dibarengi dengan pendampingan kepada para pelaku ekonomi kreatif, khususnya produk buatan tangan dan karya orisinal yang berkembang di masyarakat.
“Produk-produk handmade akan terus kita dampingi melalui dinas terkait. Apabila itu memang bentuk kreativitas asli dari Kota Palangka Raya, nanti akan kita lindungi dan kita patenkan,” katanya.
Menurutnya, penguatan sektor ekonomi kreatif di daerah tidak hanya berfokus pada produk fisik, tetapi juga mencakup berbagai subsektor lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi, termasuk bidang kesenian.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, melalui perlindungan hukum dan pendampingan berkelanjutan, produk-produk kreatif lokal dapat memiliki daya saing yang kuat serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....