RRI Gandeng Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Dorong Promosi UMKM Daerah
- 28 Jan 2026 21:01 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah bersama LPP RRI Palangka Raya melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, di Kantor RRI Palangka Raya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, mengatakan kerja sama ini sejalan dengan visi misi Gubernur Kalteng. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memajukan UMKM di Kalimantan Tengah.
"Ini juga bagian dari Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka memajukan UMKM, yang sampai dengan saat ini jumlahnya sudah 164 ribu lebih pelaku usaha. Untuk skala menengah sekarang sudah ekspor ke mancanegara, bukan hanya di Asia Tenggara tetapi sudah ke Eropa dan Amerika,” katanya, Rabu, 28 Januari 2026.
Kepala RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung promosi UMKM Kalteng agar lebih dikenal luas. Dukungan tersebut akan dilakukan melalui berbagai konten siaran dan platform digital RRI.
"Jadi semua terkait dengan hasil UMKM dari Provinsi Kalimantan Tengah ini bisa kita bantu untuk mempromosikan melalui rri.co.id. Nanti akan juga kita promosikan melalui medsos, dan tentunya nanti juga melalui youtube dalam produksi podcast,” katanya.
Melalui kerja sama ini, promosi produk UMKM Kalteng diharapkan semakin masif dan terarah. Tidak hanya produk, pelaku usaha, perajin, hingga ahli yang meneliti kekayaan alam Kalteng juga akan dilibatkan dalam berbagai program.
Sinergi antara pemerintah daerah dan RRI ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM Kalteng. Ke depan, UMKM lokal diharapkan semakin dikenal, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....