SIM-B Permudah UMKM Kalteng Peroleh Legalitas Usaha

  • 05 Sep 2025 19:20 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Upaya mendorong pertumbuhan dunia usaha di Kalimantan Tengah mendapat angin segar melalui inovasi layanan hukum terbaru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Program bertajuk SIM-B (Sama Itah Maja Barami) yang diluncurkan Kamis (4/9/2025) memberikan jalur cepat bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memperoleh legalitas usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan bisnis. “Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak lagi terbebani dengan proses rumit. SIM-B hadir dengan konsep jemput bola agar legalitas dapat diperoleh lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Inovasi ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Salah seorang pemilik usaha lokal, Achmad Hairudin, mengaku sangat terbantu. Melalui SIM-B, ia berhasil mendaftarkan badan hukum Perseroan Perorangan dengan nama PT. Bajakah Borneo Berkah hanya dalam waktu singkat.

“Prosesnya sangat praktis, semua dokumen langsung dibantu oleh petugas, dan hasilnya cepat keluar,” ucapnya. Layanan perdana SIM-B difokuskan pada pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan dan sertifikat pendaftaran Achmad diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil.

Melalui SIM-B, Kemenkum Kalteng tidak hanya memberi kemudahan administrasi, tetapi juga menegaskan peran aktifnya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak munculnya lebih banyak UMKM berlegalitas kuat di Kalimantan Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....