Kalteng Alami Inflasi 4,32 Persen, Tertinggi Kapuas

  • 03 Agt 2026 23:44 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Toto Haryanto Silitonga saat rilis resmi, Senin 3 Agustus 2026, menyatakan bahwa pada Juli 2026, Kalteng mengalami inflasi tahunan sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.

"Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 4,78 persen dengan IHK sebesar 114,36. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sampit sebesar 3,58 persen dengan IHK sebesar 111,66," katanya.

Lebih lanjut Toto Haryanto Silitonga menjelaskan, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,57 persen, transportasi sebesar 7,12 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,69 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,68 persen.

Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,01 persen kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,93 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,86 persen.

Kelompok kesehatan juga menjadi pemicu inflasi, yakni sebesar 1,79 persen. Kemudian pakaian dan alas kaki sebesar 1,54 persen, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,37 persen serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen.

"Sedangkan tingkat inflasi bulanan dan inflasi tahun kalender Provinsi Kalimantan Tengah pada Juli 2026 sebesar 0,23 persen dan 2,63 persen. Perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam memantau dinamika harga barang dan jasa di masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....