KPPN Palangka Raya: Penyerapan Anggaran Triwulan II 2026 Sudah Lampaui Target
- 10 Jul 2026 14:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID. Palangka Raya – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya mencatat penyerapan anggaran satuan kerja lingkup kerjanya pada Triwulan II 2026 sebagian besar sudah melebihi target nasional. Berdasarkan surat Nomor S-782/KPN.1801/2026 tertanggal 9 Juli 2026, monitoring per 30 Juni 2026 dari aplikasi MyIntress menunjukkan realisasi belanja pegawai, barang, dan modal sudah di atas ketentuan. Target yang ditetapkan yakni Belanja Pegawai 40%, Belanja Barang 50%, dan Belanja Modal 40%. Kepala KPPN Palangka Raya Indra Karunia Dewanti menyampaikan, capaian ini perlu dipertahankan agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2026 optimal. Komponen Penyerapan Anggaran memiliki bobot 20% dan Deviasi Halaman III DIPA 15% dalam penilaian IKPA.
*Masih Ada Satker Perlu Kejar Target Triwulan III*
Meski secara umum baik, KPPN Palangka Raya menyebut masih banyak satuan kerja yang harus mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk mengejar target Triwulan III 2026. Daftar satker tersebut tercantum pada Lampiran I surat tersebut. Beberapa contoh realisasi per 30 Juni 2026: RRI Palangka Raya 59,53%, TVRI Stasiun Kalimantan Tengah 53,30%, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng 50,02%, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah 55,64%.
*Deviasi Hal III DIPA Masih di Atas 5%*
KPPN juga menyoroti indikator Deviasi Halaman III DIPA. Pada Triwulan II masih terdapat satuan kerja dengan deviasi lebih dari 5%. Contohnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya mencatat deviasi 26,73% pada Mei dan 27,87% pada Juni 2026. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng bahkan mencapai 100% di Mei dan 86% di Juni.
Satker dengan deviasi tinggi diminta segera melakukan revisi Halaman III DIPA periode Triwulan III 2026 ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Tengah.
*Langkah Revisi yang Harus Diperhatikan*
KPPN Palangka Raya mengingatkan 3 hal penting saat revisi:
1. RPD Januari–Juni 2026 harus sesuai realisasi di MyIntress
2. RPD Triwulan III 2026 disusun sesuai kegiatan yang akan dilaksanakan dan dicairkan
3. Menggunakan Kode Revisi 315 saat pengajuan ke Kanwil
KPPN mengimbau seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satker mitra kerja untuk segera melakukan monitoring dan perbaikan agar penyerapan anggaran dan deviasi DIPA bisa sesuai target hingga akhir tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....