LKPD Pemko Palangka Raya Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian

  • 29 Mei 2026 23:08 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemko Palangka Raya. Prestasi ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 29 Mei 2026.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Fairid menegaskan, opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi jajaran Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....