BBPOM di Palangka Raya Perkuat Layanan Berbasis HAM

  • 29 Mei 2026 00:35 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menegaskan pelayanan publik yang diberikan instansinya tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan semata, tetapi juga berbasis hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen BPOM dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurut Ali Yudhi Hartanto, pelayanan berbasis HAM penting diterapkan agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi. Karena itu, BPOM Palangka Raya terus berupaya memperkuat pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, BPOM Palangka Raya melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Himpunan Penyandang Disabilitas Wilayah di Kalimantan Tengah. Kerja sama tersebut bertujuan mendukung peningkatan taraf hidup para penyandang disabilitas melalui pengembangan usaha pangan olahan.

“Tindak lanjut dari kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui pendampingan teknis terkait keamanan pangan,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Ali menjelaskan, pendampingan teknis tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman anggota komunitas disabilitas mengenai standar keamanan pangan. Selain itu, pendampingan juga bertujuan mempermudah proses perizinan produk pangan olahan yang dihasilkan para pelaku usaha disabilitas.

Melalui program tersebut, BPOM berharap para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk pangan olahan mereka. Dengan demikian, kesempatan untuk berkembang di sektor usaha dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembangunan Kementerian HAM, Septi Nurhayati, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami hak asasi manusia secara menyeluruh. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM terus menggencarkan sosialisasi dan penguatan pemahaman HAM kepada berbagai elemen masyarakat.

Menurut Septi, sosialisasi dilakukan kepada komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum agar pemahaman mengenai hak dan kewajiban semakin meningkat. Upaya tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat maupun dunia usaha.

“Upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami hak-hak asasi manusia serta mampu mengenali berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dapat terjadi di lingkungan usaha, masyarakat, maupun komunitas,” katanya.

Melalui kolaborasi antara BPOM Palangka Raya dan Kementerian HAM tersebut, diharapkan pelayanan publik berbasis HAM semakin kuat diterapkan di Kalimantan Tengah. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....