DJPb Kalteng Bersama KSAP Sosialisasi PSAP 20 Agrikultur

  • 25 Mei 2026 09:10 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berkolaborasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) 20 Agrikultur.

‎Hadir sebagai narasumber dari Ketua Komite Kerja KSAP, Sumiati beserta anggota, Rahadian Wigdado serta Kakanwil DJPb Kalimantan Tengah, Herry Hernawan di Kantor Wilayah DJPb Kalteng serta dihadiri oleh Pemda di lingkup Provinsi Kalteng dan satuan kerja.

‎Kepada RRI, Ketua Komite Kerja KSAP Sumiati, menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi standar akuntansi pemerintahan untuk kantor-kantor pemerintah, baik pusat maupun daerah dan juga para akademisi di wilayah Kalimantan Tengah, karena sejak KSAP berdiri tahun 2004 sampai dengan sekarang, pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi di wilayah Kalteng.

‎"Nah tujuannya adalah kita memperkenalkan KSAP itu sebenarnya apa, kemudian tugas dan fungsinya dan produk-produk apa saja yang sudah kita hasilkan. Jadi kita ceritakan perkembangan standar akuntansi pemerintah sejak pertama kali sampai dengan saat ini. Dari dulu yang masih sangat sederhana sampai sekarang sudah berkelas internasional," ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Kalteng, Herry Hernawan, menyebut PSAP 20 tentang Agrikultur yang ditetapkan melalui PMK Nomor 85 Tahun 2025 dan akan berlaku efektif mulai tahun anggaran 2027 yang mengatur perlakuan akuntansi atas aset biologis dan produk agrikultur yang dikelola oleh pemerintah.

‎"Sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik karena dalam kegiatan tersebut langsung menghadirkan Ketua KSAP yang memahami betul akuntansi publik. Karena ini implementasinya pada tahun 2027, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah maupun satuan kerja yang ada di Kalimantan Tengah," katanya.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami implementasi PSAP 20 secara komprehensif, mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini serta meningkatkan kualitas LKPD agar semakin akuntabel, andal dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....