Anggota DPRD Palangka Raya: Program Penghapusan Pajak Ringankan Beban Masyarakat

  • 20 Apr 2026 09:51 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menggulirkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari DPRD setempat karena dinilai mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menyatakan bahwa penghapusan denda PBB-P2 menjadi momentum penting bagi warga untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa harus dibebani biaya tambahan. Menurutnya, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena memberikan keringanan nyata bagi masyarakat.

Program ini mulai berlaku sejak 1 April hingga 30 Juni 2026. Dalam periode tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak.

"Kebijakan ini sangat membantu terutama bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam membayar pajak, khususnya akibat faktor ekonomi. Dengan adanya penghapusan denda, beban pembayaran menjadi lebih ringan dan terjangkau," ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kota Palangka Raya pun berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Warga diimbau segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda yang selama ini menjadi kendala.

Selain memberikan keringanan bagi masyarakat, program penghapusan denda PBB-P2 ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah pun berpotensi mengalami kenaikan yang signifikan.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....