Kalteng Alami Inflasi Tahunan 3,86 Persen

  • 05 Apr 2026 23:10 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pada Maret 2026, Provinsi Kalimantan Tengah mengalami inflasi tahunan year-on-‎year (y-on-y) sebesar 3,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar

‎111,51.

‎Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menegaskan bahwa inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 4,20 persen dengan IHK sebesar 113,46. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,67 persen dengan IHK sebesar 112,44.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,63 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,34 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,81 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,71 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,63 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,68 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,64 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,49 persen serta kelompok transportasi sebesar 0,22 persen.

Sementara kelompok pengeluaran

‎yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan‎ pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.

‎"Tingkat inflasi bulanan atau month-to-month dan inflasi tahun kalender atau year-to-date, y-to-d Provinsi Kalimantan Tengah pada Maret 2026, sebesar 0,54 persen dan 1,39 persen," katanya saat rilis resmi awal Bulan April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....