DJPb: Penurunan TKD Kalteng Harusnya Picu Optimalisasi Pendapatan Daerah

  • 03 Mar 2026 20:58 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 mengalami penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2025. Penurunan anggaran ini tentu berpengaruh terhadap kapasitas pembangunan daerah, terutama dalam pembiayaan program prioritas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, mengatakan meski terdapat penurunan TKD, pemerintah daerah perlu menjadikan kondisi ini sebagai pemicu untuk memaksimalkan potensi lokal guna meningkatkan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat melalui APBN yang dilaksanakan di daerah juga tetap menjadi peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah.

"Bagaimana kita bisa menjadikan dampak dari penurunan TKD, termasuk yang belanja dari daerah maupun pusat, itu berantai artinya dalam situasi positif ya. Bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi, jadi semua sektornya harusnya bergerak. Itu yang kita harapkan," katanya, Selasa, 3 Maret 2026.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan agar keuangan daerah dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan secara efisien dan efektif. BPKP hadir sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.

"Melakukan pengawalan akuntabilitas, pengelolaan keuangan dan pembangunan. Kami hadir di setiap perwakilan yang ada di Indonesia untuk memastikan setiap rupiah APBN maupun APBD yang digelontorkan dalam bentuk program kegiatan pembangunan itu bisa berjalan efektif dan efisien serta berdampak pada masyarakat," katanya.

Dengan sinergi antara optimalisasi pendapatan daerah dan pengawasan yang ketat, diharapkan setiap anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang bergerak di seluruh sektor juga akan memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan daerah.

Pemerintah daerah pun didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi yang dimiliki. Dengan tata kelola yang akuntabel dan belanja yang produktif, pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran

Rekomendasi Berita