Pemko Palangka Raya Optimalkan Pendapatan Daerah Hadapi Penurunan TKD
- 25 Okt 2025 19:06 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menyusul adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, optimistis Pemko mampu mengatasi tantangan tersebut dengan berbagai langkah strategis. “Melalui peran digitalisasi atau pembayaran non-tunai menjadi alternatif baru dalam memaksimalkan pembangunan daerah yang sedang berjalan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Zaini menegaskan, penguatan sistem digitalisasi pembayaran daerah akan membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan memperluas basis pendapatan asli daerah (PAD). Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam kegiatan Temu Media di Halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, menyampaikan bahwa Pemprov tetap optimis menghadapi penurunan TKD 2026.
“Kita jalani saja, Pemprov tetap optimis mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi daerah, meski Transfer ke Daerah melalui APBN 2026 mengalami penurunan. Kami akan memanfaatkan PAD dari sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan — tiga sektor utama atau 3P, termasuk melakukan efisiensi seperti pemangkasan ATK dan perjalanan dinas,” katanya.
Sebagai informasi, Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
TKD mencakup beberapa jenis dana, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa.
Dalam pengelolaannya, pemerintah pusat menerapkan mekanisme earmarking pada sektor prioritas serta memberikan insentif fiskal untuk mendorong efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....