Biaya Pembangunan dibayar Melalui Pajak
- 03 Okt 2025 23:03 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi optimalkan penerimaan pajak daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda, Emi Abriyani pada kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Palangka Raya, Jum'at (3/10/2025).
Emi menyebutkan berbagai langkah nyata telah dilakukan untuk menambah PAD, mulai dari pemutakhiran database PBB P2, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penerapan wajib lunas PBB bagi ASN dan PTT, hingga penghapusan denda administrasi.
Selain itu, Bapenda juga melaksanakan program “Ngaliling Lewu”, “Ngaliling Pasar”, dan “Ngaliling Kantor” yang bekerja sama dengan Kantor Pos dan Perbankan untuk memudahkan pembayaran pajak langsung di lapangan. Program Ngaliling ini merupakan upaya jemput bola pembayaran PBB P2 dengan keliling ke berbagai lokasi.
“Kami juga memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi PBB P2 lebih awal. Ini bentuk stimulus agar masyarakat semakin tertib dan sadar pajak,” kata Emi.
Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Per 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 76,25 persen. Beberapa jenis pajak bahkan melampaui target, seperti pajak jasa kesenian dan hiburan yang mencapai 125,94 persen dan pajak air bawah tanah yang melampaui target lebih dari dua kali lipat.
Emi menilai capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, baik perangkat daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Bapenda juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga tren positif penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran. Fokus diarahkan pada sektor-sektor potensial yang masih memiliki ruang optimalisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....