BEI dan PT KSEI Edukasi Jurnalis tentang Perlindungan Investor

  • 17 Sep 2025 20:41 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Puluhan jurnalis ekonomi di Kalimantan Tengah mengikuti Media Gathering Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi mekanisme perlindungan investor sebagai upaya menjaga kepercayaan publik, transparansi, serta perlindungan investor di pasar modal.

Deputi Kepala Wilayah Kalimantan Tengah, Kantor Perwakilan BEI, Randy Perdana, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal. “Kami berharap masing-masing SRO ini dapat lebih dikenal insan media Kalteng,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor PT KSEI, Ruth Yendra, menjelaskan bahwa KSEI memiliki peran penting sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia. “Kami mengelola administrasi efek dan transaksi investor di pasar modal nasional,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Manajemen Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Indonesia SIPF, Bayu Priguna, mengungkapkan bahwa lembaganya ditunjuk OJK sebagai penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal. “Dana ini dibentuk OJK untuk melindungi investor dari risiko kehilangan aset yang dititipkan di perusahaan sekuritas atau bank kustodian, dengan batas perlindungan hingga Rp200 juta per investor,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Pasar PT KPEI, Doni Irawan, menjelaskan bahwa KPEI (Id.Clear) adalah lembaga kliring dan penjaminan transaksi efek di Bursa Efek Indonesia. “Kami bertugas menjamin agar investasi masyarakat melalui perusahaan sekuritas terlindungi dan terjamin keamanannya,” katanya.

Usai acara, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang bersama para peserta media gathering.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....