KPK Buka Suara Soal Modus Penipuan via WA
- 02 Jan 2025 11:52 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pesannya, akun WhatsApp tersebut terlihat melakukan pesan singkat dengan mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek.
Dilansir dari laman komdigi.go.id pada Kamis (2/1/2025), pesan ini ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Faktanya, KPK mengonfirmasi nomor tersebut bukan milik dari pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.
"[KLARIFIKASI INFORMASI HOAX] KPK memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatApps (WA). Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota," begitu pernyataan resmi KPK dari Facebook resminya, facebook.com/KomisiPemberantasanKorupsi.
KPK menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat maupun pesan dimaksud. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.
"KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga," demikian KPK menutup pernyataan.
KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id.