Hoaks, Cara Deteksi Uang Palsu dengan Dikelupas
- 27 Des 2024 15:24 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Beredar sebuah sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan narasi bahwa mengelupas uang kertas merupakan cara untuk mendeteksi sebuah uang asli atau palsu. Dalam unggahan tersebut, apabila uang kertas bisa dikelupas maka uang tersebut palsu.
Dilansir dari laman komdigi.go.id, pada Jumat (27/12/2024) sore, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Mengelupas atau membelah uang kertas bukan cara untuk memastikan keaslian uang, karena uang kertas asli juga bisa mengelupas menggunakan teknik atau metode tertentu.
Melalui media sosial Instagram Bank Indonesia (BI), @bank_indonesia, pihak bank membagikan video cara memastikan keaslian uang yaitu dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, diterawang. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV) yang tersedia di bank umum terdekat.
Seperti diketahui, uang kertas asli cetakan kasat mata serta nomor seri uang akan memendar di bawah sinar UV. Selain itu uang rupiah juga dilengkapi unsur pengaman mikroteks yang menampilkan angka dan tulisan tertentu jika dilihat dengan bantuan kaca pembesar.
Unggahan BI dalam format Reels ini menuai banyak komentar warganet. Pertanyaan yang diajukan tindakan BI setelah menerima laporan uang palsu dan penggantian pihak bank jika menerima uang palsu.
"Apabila kamu masih ragu atas keaslian tersebut, kamu dapat lakukan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya di bank umum atau Bank Indonesia pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB. Untuk informasi layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya, silakan kamu klik di sini ya https://bit.ly/3FnCQfS," tulis Bank Indonesia pada Rabu (25/12/2024) lalu.
Namun, BI mengumumkan saat ini layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya di BI tidak beroperasi. Layanan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2025.