Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank Indonesia

  • 28 Nov 2024 10:56 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim refund atau pengembalian dana yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Dalam narasinya dijelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) akan ikut serta membantu masyarakat untuk mengembalikan dana melalui QR Code yang telah disediakan.

Faktanya, pada Senin (25/11/2024) lalu BI melalui akun Facebook resminya mengonfirmasi bahwa pengembalian dana yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar atau modus penipuan. Pasalnya, BI tidak pernah memiliki program pengembalian dana.

"Waspada penipuan! Ada modus baru yang perlu #SobatRupiah perhatikan! Modus refund dana korban penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia," tulis BI dalam keterangan foto yang diunggahnya di Facebook.

Seperti apa modusnya? Pelaku berpura-pura menjadi pihak Bank Indonesia dan menawarkan penggantian kerugian kepada calon korban. Namun, mereka meminta korban untuk melakukan pemindaian atau scan QR palsu, yang bertujuan mencuri data pribadi.

"Hati-hati, ya, Sobat, dan selalu waspada! Jangan sampai kejadian ini menimpa Sobat!," ujar BI menambahkan.

Selanjutnya, BI juga membagikan tips agar terhindar dari modus penipuan, yaitu masyarakat diminta tidak memindai atau scan QR mencurigakan yang kebenarannya tidak bisa dipastikan. "Hindari membagikan data pribadi kepada pihak tak dikenal," kata BI menutup imbauannya.

Informasi resmi dari BI hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti situs resmi, media sosial terverifikasi, atau publikasi resmi Bank Indonesia. Bank Indonesia juga meminta kepada masyarakat yang menerima informasi mencurigakan terkait Bank Indonesia untuk segera melaporkan dengan menghubungi BICARA 131 atau terhubung langsung dengan live agent dalam pilihan topik di nomor 081131131131.

Rekomendasi Berita