DPC PERADI Palangka Raya Kukuhkan 18 Advokat Baru

  • 19 Jun 2025 11:49 WIB
  •  Palangkaraya
Video

KBRN, Palangka Raya: Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Palangka Raya secara resmi menggelar pelantikan dan pengukuhan 18 advokat baru pada Senin (16/6/2025) di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya. Para advokat tersebut telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menjalankan profesi secara sah di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palangka Raya maupun secara nasional.

Dalam suasana yang khidmat, prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan sumpah advokat yang dipandu oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. Acara dilanjutkan dengan pengukuhan resmi oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Ruli Pangabean, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPC PERADI Palangka Raya, tokoh-tokoh hukum, perwakilan kepolisian, serta keluarga para advokat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Ruli Pangabean menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat akan tanggung jawab moral dan profesional yang melekat pada seorang advokat.

"Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian, sebagai advokat PERADI, patuhi kode etik organisasi. Jadilah teladan yang baik bagi masyarakat dan sesama advokat," pesannya.

Seluruh advokat yang dikukuhkan berasal dari beragam latar belakang pendidikan hukum, serta telah menempuh tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan magang sesuai ketentuan organisasi.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candra Sari, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi dilantik. Ia menyatakan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah strategis bagi DPC PERADI dalam memperkuat peran advokat di wilayah Kalimantan Tengah.

“Semoga para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kebenaran dan integritas,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi ucapan selamat, foto bersama, dan ramah tamah. Dengan pengangkatan ini, diharapkan para advokat baru dapat segera berkontribusi aktif dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah kerja DPC PERADI Palangka Raya.

Rekomendasi Berita