Hari Penerjemah Internasional, Apresiasi Profesi yang Menjembatani Bahasa

  • 29 Sep 2026 10:53 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Setiap 30 September diperingati sebagai Hari Penerjemah Internasional atau International Translation Day. Peringatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap peran para penerjemah dan profesional bahasa dalam menghubungkan masyarakat dari berbagai negara dan latar belakang budaya.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 24 Mei 2017 Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 71/288 mengenai peran profesional bahasa dalam menghubungkan negara-negara serta mendorong perdamaian, pemahaman dan pembangunan. Melalui resolusi tersebut, 30 September ditetapkan sebagai Hari Terjemahan Internasional.

Profesi penerjemah memiliki peran penting dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, diplomasi, bisnis, teknologi, hukum hingga komunikasi internasional. Kehadiran penerjemah membantu memastikan informasi dari satu bahasa dapat dipahami oleh masyarakat yang menggunakan bahasa berbeda, sehingga komunikasi lintas negara dapat berjalan lebih efektif.

Di tengah perkembangan globalisasi dan teknologi digital, kebutuhan terhadap layanan penerjemahan juga semakin luas. Meski teknologi penerjemahan berbasis mesin terus berkembang, kemampuan manusia tetap memiliki peran penting, terutama dalam memahami konteks, budaya, gaya bahasa, serta makna yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara harfiah.

Hari Penerjemah Internasional menjadi kesempatan untuk mengapresiasi dedikasi para penerjemah yang berkontribusi dalam mempertemukan bahasa, budaya dan masyarakat.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik dapat membantu membangun pemahaman, memperkuat kerja sama dan menciptakan hubungan yang lebih erat di tingkat global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....