DLH Kalteng Intensifkan Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut

  • 30 Sep 2026 06:24 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kalteng, Jessica Eka Pratiwi, mengatakan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat. Selain itu, DLH memasang spanduk serta menyebarkan informasi melalui berbagai media, termasuk radio.

Menurut Jessica, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalteng. Ia menilai peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) selama ini cukup baik dalam membantu upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

DLH Kalteng juga menyiapkan program pemulihan lahan pascakebakaran dengan melibatkan MPA dan TSAK yang berada di kabupaten dan kota. Jessica menyebut pelaksanaan program tersebut direncanakan dimulai dari wilayah Kota Palangka Raya, terutama TSAK yang telah terbentuk dan berjalan aktif.

"Kami merencanakan tahun 2027 apabila tersedia anggaran akan melakukan pembasahan lahan bersama TSAK atau MPA khususnya TSAK yang ada di Palangka Raya yang sudah diinventarisasi pada tahun 2025 dan tahun 2026 ini," ujar Jessica, Senin, 28 September 2026. Ia menegaskan pembakaran di kawasan gambut tetap dilarang karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik Pengelolaan Lahan Gambut CIMTROP Universitas Palangka Raya, Adi Jaya, menjelaskan kebakaran berulang dapat menyebabkan perubahan terhadap ekosistem gambut. Berdasarkan penelitian bersama mitra dari Jepang, hutan rawa gambut yang terbakar satu kali dapat kembali mendekati kondisi awal dari sisi keanekaragaman jenis setelah enam tahun, sedangkan kebakaran berulang tiga hingga empat kali dapat mengubah struktur dan jenis pohon yang tumbuh.

“Kalau hutan rawa gambut terbakar satu kali, enam tahun kemudian dia kembali seperti kondisi awal, tapi kalau sampai terulang tiga kali atau empat kali, biasanya ada perubahan struktur pohonnya,” kata Adi Jaya. Ia menambahkan, UPR bersama peneliti Jepang juga mengembangkan teknologi pemadam kebakaran berupa konsentrat berbahan organik yang dicampurkan dengan air dan dapat meresap ke dalam tanah untuk membantu memadamkan api di bawah permukaan. (Riska Maulani)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....