Rawa Gambut Kalteng Menghadapi Ancaman Spesies Invasif

  • 30 Sep 2026 06:27 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Ekosistem rawa gambut di Kalimantan Tengah kini menghadapi ancaman ganda akibat maraknya ekspansi spesies tumbuhan invasif dan eksploitasi tanaman hias liar secara ilegal. Keberadaan spesies asing seperti Akasia hingga tanaman getah-getahan (Euphorbiaceae) dinilai berpotensi merusak rantai ekosistem asli karena sifatnya yang agresif merebut nutrisi pada lahan gambut yang tergolong miskin hara. Selain itu, maraknya pengambilan tanaman hias seperti Paku Tanduk Rusa dan Anggrek secara masif dari alam untuk diperjualbelikan ke luar daerah kian memperparah penurunan populasi flora endemik.

Dosen Taksonomi Tumbuhan Universitas Palangka Raya, Ria Windi Lestari, mengungkapkan bahwa tanaman invasif (alien species) sangat berbahaya karena dapat mengalahkan dan menghentikan pertumbuhan spesies asli Kalimantan.

"Spesies invasif ini mengalahkan spesies lain yang ada di situ karena tidak ada kompetitornya. Keberadaan tanaman asing ini bisa mengganggu pertumbuhan flora lokal di rawa gambut," ujar Ria Windi Lestari, pada Sabtu, 26 September 2026.

Selain faktor keberadaan spesies asing, eksploitasi tanaman hias hutan oleh masyarakat tanpa izin konservasi juga menjadi perhatian serius para pengelola kawasan. Banyak warga yang mencabut tanaman hias dari habitat aslinya di hutan gambut untuk dipindahkan ke pot, yang justru berujung pada kematian tanaman tersebut akibat hilangnya lingkungan simbiosis alaminya.

Koordinator Humas Kerja Sama Balai Taman Nasional Sebangau, Nopi Nugraheni, menegaskan bahwa seluruh flora di dalam kawasan konservasi dilindungi penuh dan dilarang keras untuk diambil secara bebas.

"Di Taman Nasional, semua yang ada di dalam kawasan tidak boleh diambil sembarangan. Kalaupun untuk budidaya, ada aturannya dan yang boleh diperjualbelikan hanya keturunan kedua atau F1-nya," kata Nopi Nugraheni.

Pihak pengelola kawasan bersama para akademisi kini terus menggalakkan edukasi lingkungan serta pengawasan ketat untuk memitigasi dampak dari aktivitas perusakan tersebut. Sinergi antara perlindungan hukum dan penelitian ilmiah diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekosistem gambut dari ancaman kepunahan keanekaragaman hayati lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....