Kemenag Palangka Raya Serahkan Kebijakan PJJ ke Masing-masing Satuan Pendidikan
- 30 Sep 2026 21:05 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menyerahkan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di madrasah kepada masing-masing satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.
Pihak Kemenag menyampaikan, surat terkait pelaksanaan pembelajaran telah dikeluarkan dan selanjutnya madrasah diberikan kewenangan untuk menentukan kebijakan bagi guru maupun siswa. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi lingkungan serta kebutuhan proses belajar mengajar di masing-masing madrasah.
Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Mapenda Kemenag Palangka Raya, Supiani HK, mengatakan terkait perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ), madrasah dapat melakukan penyesuaian apabila kondisi cuaca mulai membaik. Pembelajaran dapat kembali dilakukan secara tatap muka terbatas sebagai tahap awal, sebelum nantinya kembali dilaksanakan secara normal dengan tatap muka penuh.
Namun, Kemenag tetap meminta madrasah memperhatikan perkembangan kondisi cuaca di Kota Palangka Raya. Hal ini karena kondisi udara yang dinilai belum membaik dapat berdampak terhadap kesehatan siswa maupun guru apabila kegiatan pembelajaran dilakukan secara penuh di dalam lingkungan sekolah.
"Karena itu, untuk sementara waktu pembelajaran di madrasah diarahkan tetap menggunakan sistem PJJ atau pembelajaran dalam kondisi darurat. Kebijakan ini menjadi langkah sementara hingga kondisi cuaca dan kualitas udara dinilai lebih memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya, Rabu, 23 September 2026.
Pihak Kemenag sebenarnya berharap kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilakukan secara tatap muka penuh. Namun, kondisi cuaca yang belum membaik membuat pelaksanaan PJJ masih diperlukan untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Kemenag berharap kondisi cuaca di Kota Palangka Raya segera membaik sehingga pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara normal. Selama PJJ berlangsung, madrasah diharapkan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan siswa tetap mendapatkan hak belajar meski kegiatan dilakukan dari rumah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....