Hari Perdamaian Internasional, Momentum Memperkuat Cita-Cita Perdamaian Global

  • 22 Sep 2026 13:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palanngka Raya - Setiap 21 September, dunia memperingati Hari Perdamaian Internasional atau International Day of Peace. Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai momentum untuk memperkuat cita-cita perdamaian, baik di antara bangsa maupun masyarakat di seluruh dunia.

Hari Perdamaian Internasional pertama kali ditetapkan melalui resolusi Majelis Umum PBB pada 1981. Selanjutnya, pada 2001, PBB menetapkan 21 September sebagai hari untuk mendorong penghentian kekerasan dan gencatan senjata di seluruh dunia. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perdamaian membutuhkan komitmen dan tindakan bersama.

Perdamaian tidak hanya berkaitan dengan berhentinya perang atau konflik bersenjata. Dalam kehidupan sehari-hari, semangat tersebut juga dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menyelesaikan perbedaan secara damai, menolak kekerasan, serta membangun dialog di tengah keberagaman masyarakat.

PBB juga menggunakan peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun budaya perdamaian. Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga generasi muda, karena perdamaian merupakan tanggung jawab bersama.

Hari Perdamaian Internasional menjadi kesempatan untuk kembali mengingat bahwa kehidupan yang aman dan harmonis tidak terbentuk dengan sendirinya. Perdamaian perlu dibangun melalui sikap saling menghargai, kerja sama dan kemauan untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan. Dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja hingga masyarakat luas, langkah sederhana menjaga kerukunan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan perdamaian global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....