Kemenag Palangka Raya Atur Jam Masuk Sekolah Lantaran Kabut Asap

  • 22 Agt 2026 18:35 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palangka Raya mendorong penyesuaian kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah menjadi pukul 08.00 WIB.

Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya turut mengambil langkah dengan mengimbau satuan pendidikan di bawah naungannya untuk menyesuaikan jam masuk sekolah serta memperketat penggunaan masker bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, H Supiani, kepada RRI, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan warga sekolah dari paparan kabut asap yang semakin pekat. Penyesuaian jam belajar juga diharapkan dapat mengurangi aktivitas siswa pada saat kualitas udara masih kurang baik.

"Sekolah juga diminta memastikan siswa menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruang. Kegiatan luar ruangan juga perlu dibatasi hingga kondisi udara kembali membaik," ucapnya, Sabtu 22 Agustus 2026.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga menetapkan jam masuk siswa SD dan SMP diundur menjadi pukul 08.00 WIB. Selain itu, kegiatan di luar ruangan sementara ditiadakan, sementara PAUD menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Hal tersebut kembali dipertegas oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Aprae Vico Ranan yang juga menekankan agar pihak sekolah terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi terkini.

"Apabila kualitas udara terus memburuk, tidak menutup kemungkinan semua sekolah akan menerapkan pembelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan siswa," katanya.

Dengan kondisi kabut asap yang masih terjadi, sekolah diharapkan meningkatkan pengawasan penggunaan masker dan mengingatkan siswa untuk menjaga kesehatan selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....