Dua Hektare Lahan Gambut di Langkai Terbakar, Polisi Kerahkan MPA-BPK Padamkan Api
- 21 Agt 2026 20:59 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Langkai Permai 1, Kelurahan Langkai. Pengecekan dilakukan setelah petugas memantau adanya asap tebal disertai kobaran api yang membakar area tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran terjadi pada lahan milik warga yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman liar. Kondisi lahan gambut yang kering ditambah tiupan angin kencang membuat api berpotensi cepat meluas ke area sekitarnya.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan personel bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pemadaman begitu menerima informasi kebakaran.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pemadaman untuk mencegah api meluas. Kondisi lahan gambut yang terbakar membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan,” ujar Iyudi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Proses pemadaman dibantu enam personel Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Brigade Pengendalian Kebakaran (BPK), dengan menggunakan mesin pompa air yang memanfaatkan sumber air dari parit di sekitar Jalan Langkai Permai 2.
Hingga pukul 14.00 WIB, upaya pemadaman masih terus berlangsung. Kepulan asap yang kian tebal turut mengganggu jarak pandang pengguna jalan di kawasan Langkai Permai 1 dan 2.
Polsek Pahandut turut berkoordinasi dengan Lurah Langkai untuk menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar. Pemantauan dan pemadaman terus dilakukan guna mencegah api kembali menjalar di kawasan gambut tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....