Hari Masyarakat Adat Sedunia, Warga Desa Tongka Bentangkan Spanduk Aspirasi

  • 10 Agt 2026 06:54 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Masyarakat adat Dayak Taboyan di desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalteng merayakan hari Masyarakat Adat Sedunia di bawah bukit Sia Semu. Mereka membentangkan spanduk “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch untuk suarakan haknya.

Mantir Adat Desa Tongka, Edo, mengatakan menjaga hutan itu sangat penting bagi Suku Dayak Taboyan karena itu sumber kehidupan. Menurut Edo, saat ini ancaman terhadap hutan sudah mulai masyarakat rasakan.

Masyarakat adat Dayak Taboysn di desa Togka membentangkan spanduk berisi aspirasi pada momen Hari Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026. (Foto: SOB)

Salah satunya dari perusahaan-perusahaan industri pertambangan batu bara yang tidak hanya menyebabkan perubahan terhadap tutupan hutan, tetapi juga membawa budaya lain masuk.

“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” katanya melalui rilis tertulis yang diterima RRI, Minggu, 9 Agustus 2026.

Selain itu, aksi pembentangan spanduk untuk memperingati hari Masyarakat Adat Sedunia ini bagi Edo punya makna tersendiri. Lokasi aksi di bawah kaki bukit Sia Semu punya arti penting. “Untuk merayakan hari Masyarakat Adat Sedunia, di sini kita memilih lokasinya di Sia Semu karena ini salah satu situs milik Desa Tongka. Memang masuk dalam wilayah hutan desa,” kata Edo.

Mantir Adat Desa Tongka, Edo. (Foto: SOB)

“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” ujarnya menambahkan.

Ancaman serupa tidak hanya terjadi pada masyarakat Dayak Taboyan. Wilayah dan masyarakat adat lainnya di Kalteng juga turut menghadapi hal serupa.

Save Our Borneo menggunakan data Mapbiomas Indonesia mencatat telah terjadi deforestasi seluas 436.605 hektar selama periode tahun 2000 - 2024 di Kalteng yang disebabkan berbagai sektor. Mulai dari industri pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, hingga pemukiman.

Akibatnya, saat ini hutan tersisa hanya sebesar 8.710.053 hektare dari luas Kalteng sebesar 15,3 juta hektare. Di Kabupaten Barito Utara sendiri deforestasi terjadi sebesar 29.632 hektare dengan penyumbang terbanyak datang dari sektor perkebunan.

Melihat realita yang ada, masyarakat desa Tongka didampingi Save Our Borneo dan Sawit Watch kemudian menginisiasi perlindungan terhadap hutan mereka melalui skema hutan desa. Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi, mengatakan skema ini jadi salah satu peluang yang bisa diambil untuk upaya perlindungan segera.

“Sebelumnya, mereka pernah punya keinginan mengajukan pengakuan dari pemerintah tetapi proses dan persyaratannya cukup rumit. Sehingga, Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari Negara,” kata Habibi.

Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi. (Foto: SOB)

Habibi juga menambahkan bahwa Hutan Desa bukan akhir dari upaya perlindungan. “Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka. Karena sampai hari ini, kita masih belum melihat kepastian adanya peluang itu terbuka lebar untuk masyarakat adat. Selama belum ada upaya serius dari pemerintah, DPR yang belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu, pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka, juga mengatakan setidaknya ada 3 Hutan Desa di Tongka saat ini. “Ada 3 Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD) di Tongka yaitu untuk hutan desa Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen. Total keseluruhannya 5.800 hektar,” katanya.

Pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka. (Foto: SOB)

Menurut Yoka, komitmen menjaga hutan ini harus selalu dikuatkan. “Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal. Peringatan hari Masyarakat Adat Sedunia ini jadi pengingat bahwa dari merekalah bumi tetap lestari sehingga menjadi pertanda kita turut menjaga generasi anak cucu ke depan. Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu," katanya.

Ketua LPHD di hutan desa Gunung Oke, Heti Piranata, mengatakan tanggung jawab yang diembannya ini adalah upaya dari dirinya juga untuk turut menjaga hutan mereka. “Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” ujar Heti.

Ketua LPHD di hutan desa Gunung Oke, Heti Piranata. (Foto: SOB)

Tidak ada harapan lain bagi Edo dan Heti selaku masyarakat adat Dayak Taboyan di desa Tongka, agar kemajuan zaman tetap dapat berjalan seimbang dengan kearifan dan kehidupan yang dijalankan mereka. “Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....