Satlantas Polres Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Patuh Terhadap Marka Jalan

  • 04 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan bahwa rambu dan marka jalan merupakan pedoman yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

Keberadaan rambu dan marka berfungsi mengatur arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Dengan memahami setiap aturan yang berlaku, risiko terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalkan. “Rambu dan marka jalan dibuat untuk keselamatan bersama. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi setiap aturan lalu lintas, memahami arti rambu, dan tidak mengabaikan marka jalan saat berkendara,” ujarnya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Hermanto menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya bertujuan menghindari sanksi atau tindakan penegakan hukum. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau para pengendara agar selalu berkendara dengan disiplin, memperhatikan kondisi jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Sikap tertib berlalu lintas dinilai menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman. Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka jalan terus meningkat.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....