Warga Palangka Raya Dukung Penutupan U-Turn RTA Milono Muara Temanggung Tilung

  • 25 Jun 2026 09:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Upaya mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, terus dilakukan melalui rekayasa lalu lintas. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penutupan jalur putar balik (u-turn) di dekat muara Temanggung Tilung yang selama ini dinilai rawan kecelakaan.

Warga Kota Palangka Raya, Nunik, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penutupan u-turn penting dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Ia mengatakan arus lalu lintas di ruas Jalan RTA Milono cukup padat, terutama pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB saat ia melintas menuju tempat kerja.

Kondisi tersebut sering memicu risiko kecelakaan ketika kendaraan melakukan manuver putar balik secara tiba-tiba di lokasi yang berdekatan dengan akses keluar Jalan Temanggung Tilung. “Sebelum adanya rencana penutupan u-turn tersebut, beberapa kali terjadi kecelakaan akibat kendaraan yang melakukan putar balik secara tiba-tiba,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026, saat Program Halo RRI di Pro 1 RRI Palangka Raya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa keputusan penutupan u-turn diambil setelah dilakukan rapat lapangan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah. Forum tersebut melibatkan berbagai instansi terkait seperti Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga Jasa Raharja.

"Hasil rapat menyepakati penerapan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang hendak berputar balik ke lokasi berikutnya di sekitar kawasan SPBU RTA Milono. Jalur alternatif tersebut dinilai lebih aman karena memberikan ruang dan jarak yang cukup bagi kendaraan untuk bermanuver," katanya.

Forum LLAJ menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dalam menekan angka kecelakaan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Forum juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh pelajar yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), guna meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas di Kota Palangka Raya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....