Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional 2026, Tingkatkan Kedamaian
- 18 Jun 2026 23:31 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap 18 Juni menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya ujaran kebencian yang mengancam persatuan, perdamaian, dan hak asasi manusia. Dilasir dari laman United Nations Indonesia, salam pesan tahun 2026, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menegaskan bahwa ujaran kebencian sering kali menjadi langkah awal menuju dehumanisasi yang dapat berujung pada kekerasan, konflik, dan berbagai kejahatan kemanusiaan.
Menurut Guterres, ujaran kebencian digunakan untuk memecah belah masyarakat dengan menyasar kelompok tertentu, termasuk perempuan, migran, pengungsi, penyandang disabilitas, dan berbagai kelompok minoritas lainnya. Praktik tersebut kerap dimanfaatkan demi kepentingan politik tertentu yang mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Perkembangan teknologi digital membuat penyebaran ujaran kebencian berlangsung lebih cepat dibanding sebelumnya. Platform daring yang kurang terawasi, ditambah kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dinilai turut memperbesar penyebaran konten yang memicu kemarahan, perpecahan, dan kekerasan.
Guterres juga menyoroti bagaimana algoritma di berbagai platform digital sering kali memberi keuntungan pada konten yang memancing emosi negatif. Selain itu, anonimitas di dunia maya membuat pelaku ujaran kebencian lebih sulit dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Meski demikian, Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa berbagai solusi praktis dapat dilakukan untuk memutus siklus tersebut. Upaya tersebut mencakup pendidikan yang mendorong masyarakat mengenali dan menolak ujaran kebencian, perlindungan bagi korban, serta langkah tegas dari pemerintah dan perusahaan teknologi.
Negara-negara juga memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencegah hasutan kebencian dan memperkuat nilai inklusi, penghormatan terhadap keberagaman, serta solidaritas sosial. Namun demikian, kebebasan berekspresi tetap harus dijaga tanpa dijadikan alasan untuk menyebarkan pesan yang merugikan dan membahayakan kelompok lain.
Melalui Strategi dan Rencana Aksi PBB tentang Ujaran Kebencian serta Prinsip Global Integritas Informasi, dunia diajak membangun ruang digital yang lebih aman dan etis. Pada peringatan Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian yang kelima ini, seluruh masyarakat diajak menolak segala bentuk prasangka dan bersama-sama membangun dunia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, martabat, dan rasa saling menghormati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....