Hari Pekerja Rumah Tangga 2026, Pentingnya Tingkatkan Jaminan Hukum dan Sosial
- 16 Jun 2026 12:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Hari Pekerja Rumah Tangga diperingati setiap 16 Juni untuk mengenang Konvensi Pekerja Rumah Tangga ILO Nomor 189 pada tahun 2011. Momentum ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pekerjaan rumah tangga diakui sebagai pekerjaan yang layak dan memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya.
Dilansir dari laman International Labour Organization, lebih dari 75 juta pekerja rumah tangga berperan dalam menjaga rumah tangga dan keluarga. Peran mereka semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan perawatan, yang diperkirakan akan terus bertambah pada masa mendatang.
Meskipun memiliki peran yang sangat besar, banyak pekerja rumah tangga masih menghadapi berbagai tantangan. Sebagian besar bekerja secara informal sehingga belum memperoleh perlindungan ketenagakerjaan, jaminan sosial, maupun kepastian kerja yang memadai.
Konvensi ILO Nomor 189 menegaskan bahwa pekerja rumah tangga berhak atas upah yang adil, waktu istirahat yang layak, cuti tahunan, serta perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi. Konvensi tersebut juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pekerja rumah tangga.
Di Indonesia, pekerja rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam mendukung kehidupan keluarga dan perekonomian. Namun, masih banyak yang membutuhkan pengakuan, perlindungan hukum, serta akses terhadap jaminan sosial dan kondisi kerja yang lebih baik.
Melalui peringatan ini, masyarakat diajak untuk menghargai pekerja rumah tangga sebagai pekerja profesional yang berhak memperoleh perlakuan setara. Penguatan perlindungan, penghormatan terhadap hak-hak mereka, dan peningkatan kesejahteraan menjadi langkah penting untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja.
Pemerintah, organisasi pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi pekerja rumah tangga. Dengan dukungan kebijakan yang kuat serta kesadaran publik yang terus meningkat, hak-hak pekerja rumah tangga dapat lebih terlindungi dan dihormati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....