Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak, Drainase hingga Sampah dalam Program Halo RRI

  • 15 Jun 2026 19:48 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Program Halo RRI Pro 1 RRI Palangka Raya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan laporan terkait pelayanan publik. Berbagai persoalan yang disampaikan warga mencakup infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, drainase, hingga pengelolaan sampah.

Menanggapi laporan kerusakan jalan di kawasan Garuda XI dan Jalan Rajawali, Kepala Bidang Prasarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya, Deddy Estri Leksono, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan penanganan yang diperlukan.

Menurut Deddy, apabila kondisi kerusakan tidak terlalu parah, perbaikan dapat dilakukan melalui anggaran swakelola yang tersedia untuk penanganan cepat. Dengan demikian, kerusakan jalan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu program pembangunan yang lebih besar.

“Apabila kerusakan tidak terlalu parah, perbaikan dapat dilakukan melalui anggaran swakelola yang tersedia untuk penanganan cepat,” ujarnya, saat Program Halo RRI beberapa waktu lalu.

Terkait keluhan masyarakat mengenai minimnya penerangan jalan umum di kawasan Jalan Parawei, Deddy menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaannya berada pada instansi lain. Meski demikian, laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Ia berharap koordinasi antarlembaga dapat mempercepat penanganan persoalan penerangan jalan. Keberadaan lampu penerangan yang memadai dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, warga Kota Palangka Raya bernama Andi menyampaikan keluhan terkait genangan air yang sering terjadi saat hujan deras di sejumlah ruas jalan. Beberapa lokasi yang disoroti antara lain Jalan Tjilik Riwut di sekitar Pasar Kahayan dan kawasan Temanggung Tilung.

Menurut Andi, kondisi drainase yang kurang optimal menyebabkan air menggenang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Risiko tersebut terutama dirasakan oleh pengendara yang belum mengenal kondisi jalan di kawasan tersebut.

Andi juga menyoroti persoalan sampah yang masih sering berserakan di sekitar tempat pembuangan sementara. Ia mengusulkan adanya pengawasan yang lebih ketat, termasuk penempatan petugas serta penerapan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.

Melalui Program Halo RRI, berbagai aspirasi masyarakat tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....