Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak, Drainase hingga Sampah dalam Program Halo RRI
- 07 Jun 2026 00:17 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Program Halo RRI Pro 1 RRI Palangka Raya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan laporan terkait pelayanan publik. Salah satu hal yang paling sering dikeluhkan warga yakni tentang jalan rusak.
Menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan Jalan Garuda XI dan Jalan Rajawali, Kepala Bidang Prasarana dan Fasilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya, Deddy Estri Leksono, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan terkait keluhan masyarakat tersebut. "Apabila kerusakan tidak terlalu parah, perbaikan dapat dilakukan melalui anggaran swakelola yang tersedia untuk penanganan cepat,” ucapnya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Sementara itu, terkait keluhan warga mengenai minimnya penerangan jalan umum di kawasan Jalan Parawei, Deddy, menjelaskan bahwa kewenangan penerangan jalan saat ini berada pada instansi lain. Meski demikian, laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, warga Kota Palangka Raya, Andi, menyampaikan keluhan terkait genangan air yang kerap terjadi saat hujan deras di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Tjilik Riwut dekat Pasar Kahayan dan kawasan Temanggung Tilung. Menurutnya, kondisi drainase yang kurang optimal menyebabkan air menggenang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara yang belum mengenal kondisi jalan di wilayah tersebut.
"Saya kasihan saja bagi pengguna jalan yang belum tahu area jalan yang terdampak genangan air tersebut, karena kan dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Andi juga menyoroti persoalan sampah yang masih sering berserakan di sekitar tempat pembuangan sementara. Ia mengusulkan adanya pengawasan yang lebih ketat, termasuk penempatan petugas atau penerapan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.
Melalui program Halo RRI, seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya. Pro 1 RRI Palangka Raya menyiarkan Program Halo RRI setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00-10.00 WIB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....