BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Relawan Damkar yang Gugur saat Bertugas

  • 28 Mei 2026 23:28 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan. Santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan negara terhadap relawan yang menghadapi risiko tinggi saat bertugas di lapangan.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wali Kota Palangka Raya dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Satriyo mengatakan santunan yang diberikan merupakan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi relawan damkar yang gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan beberapa waktu lalu. Menurutnya, program tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di lapangan. Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu memberikan rasa aman bagi para relawan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Menurut Satriyo, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Karena itu, pihaknya terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tugas relawan memiliki risiko nyata di lapangan. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu relawan saat bertugas membantu masyarakat.

“Hari ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa tugas relawan adalah tugas kemanusiaan yang memiliki risiko nyata di lapangan. Kami juga turut mendoakan salah satu relawan yang telah berpulang,” katanya.

Okki yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan administratif. Menurutnya, santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para relawan yang selalu hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat.

“Ini menunjukkan bahwa program ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika dibutuhkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....