DPKP Palangka Raya Periksa Kesehatan Hewan

  • 14 Mei 2026 23:34 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Guna mengantisipasi penyebaran virus hewan berbahaya, terutama menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan.

‎Kepala DPKP, Sugiyanto mengungkapkan, pemeriksaan hewan kurban di 21 titik penjualan dengan fokus ke tempat-tempat penjualan hewan kurban besar, yaitu yang menjual lebih dari 10 sampai 20 ekor sapi maupun kambing.

‎Sugiyanto, menjelaskan pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem sebelum pemotongan dan postmortem setelah hewan dipotong di lokasi pelaksanaan kurban dengan mengerahkan 3 tim.

‎"Hasil pemeriksaan antemortem nantinya akan menentukan jumlah akhir hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban. Dengan perkiraan satu minggu ini pemeriksaan selesai, sehingga nanti bisa diketahui jumlah final hewan yang memenuhi syarat kurban," katanya, Rabu 13 Mei 2026.

‎Sugiyanto menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dua minggu lalu pihaknya juga telah mengumpulkan para pedagang hewan kurban untuk diberikan sosialisasi terkait prosedur dan pemeriksaan kesehatan hewan.

‎"Bagi masyarakat, belilah hewan kurban yang sudah diperiksa dan memiliki tanda atau surat kesehatan agar aman dan nyaman," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....