DPRD Palangka Raya Minta Satpol PP Optimalkan Penegakan Perda

  • 30 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya-DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengoptimalkan penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan. Langkah ini dinilai penting agar setiap aturan yang dibuat tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa setelah proses sosialisasi dilakukan, tahap selanjutnya yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan penindakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Setelah sosialisasi, kami berharap pemerintah kota melalui Satpol PP dapat melakukan pengawasan dan penegakan perda secara konkret,” ujar Subandi, Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, keberhasilan suatu perda tidak hanya diukur dari proses pengesahannya, tetapi juga dari implementasi di lapangan. Tanpa adanya penegakan yang tegas, perda berpotensi tidak berjalan efektif dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, Satpol PP sebagai aparat penegak perda memiliki peran strategis dalam memastikan aturan dijalankan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah nyata dan konsisten dalam pelaksanaan tugas tersebut.

“Sesuai kewenangannya, Satpol PP harus melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka pelaksanaan perda tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan seluruh perda yang telah disahkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi ketertiban serta kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....