WFH di RRI Palangka Raya, Fleksibilitas Kerja dengan Prioritas Pelayanan Publik

  • 27 Apr 2026 22:05 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat mulai diterapkan di berbagai instansi, termasuk di LPP RRI Palangka Raya. Namun sebagai lembaga penyiaran publik, penerapan sistem kerja WFH ini tidak dilakukan secara penuh.

RRI tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat agar siaran tetap berjalan optimal tanpa gangguan. Penerapan WFH di lingkungan RRI mengacu pada nota dinas dari pimpinan pusat yang memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan kerja untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Hal ini membuat kebijakan WFH di tiap daerah dapat berbeda, tergantung kebutuhan layanan dan kesiapan sumber daya.

Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan secara menyeluruh. Bahkan, sebagian pegawai justru memilih tetap bekerja di kantor demi menunjang efektivitas kerja.

"Kalau di RRI itu beda dengan instansi yang lain, kami ini adalah pelayanan publik. Namanya saja lembaga penyiaran publik, jadi kami melayani publik. Kalau misalnya sampai melayani publik kemudian terputus hanya karena mereka di rumah itu kan justru akan menghambat proses menuju target," ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Tri Umi menegaskan bukan karena ia tidak membolehkan WFH, tapi keputusan diambil berdasarkan kemauan dari teman-teman yang kaitannya dengan layanan publik. Menurutnya, ASN operasional memilih untuk bekerja di kantor, karena fasilitas di kantor itu lengkap, ada Wifi, ada printer, ada computer. Kemudian untuk operasional yang lain ada disiapkan semua sehingga teman-teman memilih untuk banyak yang tidak WFH," ucapnya.

Meski demikian, opsi WFH tetap tersedia bagi pegawai non-operasional dengan catatan adanya tanggung jawab kerja yang jelas. Setiap pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan melaporkan aktivitas kerjanya sebagai bentuk akuntabilitas kepada pimpinan.

Pegawai Bagian Tata Usaha LPP RRI Palangka Raya, Reza, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tetap diawasi secara ketat melalui sistem pelaporan digital. Kebijakan ini dinilai cukup fleksibel karena dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Sistem yang diterapkan umumnya berupa WFH pada hari Jumat dengan pola bergiliran agar aktivitas kantor tetap berjalan normal.

“Ketika melakukan WFH, kami pasti akan dipantau oleh SDM. Jadi disediakan link Google Drive, di mana setiap pekerjaan yang kita lakukan harus didokumentasikan. Misalnya kita sedang mengerjakan apa, kita screenshot, kemudian outputnya kita upload. Jadi SDM bisa memantau pekerjaan kita, jadi walaupun WFH tidak bisa santai-santai karena semua pekerjaan ada bukti dan tetap terkontrol," katanya.

Ke depan, kebijakan WFH di RRI Palangka Raya akan terus mengikuti arahan dari pusat serta dievaluasi berdasarkan efektivitas pelaksanaannya. Dengan sistem kerja yang fleksibel namun tetap terkontrol, diharapkan kinerja lembaga tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (Hesa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....