Mengenal Standar Trotoar yang Ramah Disabilitas

  • 27 Apr 2026 20:19 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan raya. Bagi penyandang disabilitas, trotoar adalah urat nadi kemandirian. Namun, pemandangan guiding block (ubin pemandu) yang terputus oleh tiang listrik atau ramp (bidang miring) yang terlalu curam masih menjadi realita sehari-hari di banyak kota di Indonesia.

Standar trotoar yang benar-benar inklusif sesuai dengan regulasi teknis, seperti ubin kuning dengan tekstur menonjol bukan sekadar hiasan estetika. Ini adalah navigasi utama bagi tunanetra. Berdasarkan standar internasional dan Peraturan Menteri PUPR, terdapat dua jenis pola utama:Menunjukkan jalur yang aman untuk terus berjalan, menunjukkan peringatan adanya hambatan, persimpangan, atau perubahan ketinggian.

Bagi pengguna kursi roda, kemiringan trotoar adalah penentu apakah mereka bisa bergerak mandiri atau harus bertaruh nyawa di bahu jalan raya,Idealnya, kemiringan tidak boleh lebih dari 7 derajat (atau rasio 1:12). Artinya, untuk kenaikan tinggi 10 cm, panjang bidang miring minimal harus 120 cm.

Material harus kasar agar ban kursi roda tidak selip saat hujan, trotoar yang inklusif harus memperhitungkan "ruang manuver" kursi roda. Standar ideal untuk trotoar dua arah adalah 1,5 hingga 2 meter. Ini memungkinkan satu kursi roda berpapasan dengan pejalan kaki lain tanpa harus turun ke jalan.

Tidak boleh ada tiang listrik, pot bunga, atau papan iklan yang memakan jalur utama. Semua furnitur jalan harus diletakkan di sisi luar jalur pejalan kaki, trotoar yang baik harus terhubung secara mulus dengan fasilitas lainnya.

Bagian trotoar yang melandai hingga sejajar dengan jalan raya di titik penyeberangan. Perbedaan tinggi antara trotoar dan jalan tidak boleh lebih dari 1,25 cm agar roda depan kursi roda tidak tersangkut.Lampu penyeberangan (Zebra Cross) yang dilengkapi suara untuk memberi tahu tunanetra kapan saat aman untuk menyeberang.

Membangun trotoar yang ramah disabilitas bukan hanya soal memenuhi spesifikasi teknis, melainkan tentang membangun martabat. Ketika sebuah kota bisa diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas, maka kota tersebut secara otomatis menjadi lebih nyaman bagi lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Pemerintah daerah perlu melibatkan komunitas disabilitas sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak berakhir menjadi proyek mubazir yang justru mencelakai penggunanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....