Diskominfosantik Kalteng Sinkronisasikan Target Pembangunan
- 25 Apr 2026 14:39 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah selama 2 hari.
Pada kegiatan ini dilakukan pembahasan Desk Urusan Pemerintahan dan Desk Tematik Kelompok Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Delegasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin Plt. Sekretaris Dinas, Hendry Suvpriyanta, bersama jajaran Kepala Bidang terkait dan staf perencanaan.
Fokus pembahasan dalam forum ini mencakup urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik, serta Persandian yang disinkronkan dengan kebutuhan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Hendry Suvpriyanta, menekankan pentingnya forum ini dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan di sektor digital dan informasi.
"Kehadiran kami dalam Rakortekrenbang ini adalah upaya nyata untuk menyelaraskan, menyinkronisasikan, dan mengharmonisasikan target pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional," ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Hendry menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 agar searah dengan prioritas Provinsi maupun Nasional, termasuk dukungan terhadap Asta Cita dan Program Strategis Nasional.
"Melalui desk ini, kami berupaya menyepakati target indikator outcome prioritas pembangunan agar target provinsi tercapai melalui kontribusi kabupaten/kota serta memastikan kegiatan prioritas mendapat dukungan pendanaan yang terintegrasi (pusat-provinsi-kabupaten/ kota). Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan di sektor kominfo, statistik, dan persandian lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan jadwal, pembahasan dibagi ke dalam beberapa sesi untuk mengakomodasi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah pada Rabu dan Kamis, 22-23 April 2026.
Rakortekrenbang 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang terintegrasi, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (MMC Kalteng)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....