LBH Antang Damang Dikukuhkan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kalteng
- 22 Apr 2026 20:00 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Antang Damang yang digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu, 22 April 2026.
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kerohanian Hindu Indonesia Kalimantan Tengah atas inisiatif pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut. Menurutnya, nama “Antang Damang” bukan sekadar identitas, tetapi simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya masih banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Kehadiran LBH Antang Damang diharapkan menjadi jembatan keadilan, memberikan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Darliansjah juga mengingatkan para pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang, I Wayan Bagiarta, menjelaskan bahwa lembaga tersebut berada di bawah naungan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian bagi masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok kurang mampu memperoleh keadilan. Selain itu, generasi muda juga didorong untuk ikut berperan aktif di bidang bantuan hukum.
“Pengabdian di bidang bantuan hukum membutuhkan keikhlasan, kedisiplinan, dan komitmen tinggi,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Umum Pusat Koordinasi Hindu Indonesia Ida Bagus Ketut Susena, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Walter S. Penyang, serta pimpinan lembaga keagamaan Hindu se-Kalimantan Tengah.
Dengan dikukuhkannya LBH Antang Damang, diharapkan upaya penegakan hukum di Kalimantan Tengah semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....