Pelantikan LBH “Antang Damang”, Perkuat Akses Keadilan bagi Umat Hindu Kaharingan

  • 22 Apr 2026 19:46 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Pusat Palangka Raya resmi melaksanakan peresmian dan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi umat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah.

Pembentukan LBH Antang Damang tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi juga wujud nyata komitmen MB-AHK dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang terjangkau dan profesional. Selama ini, keterbatasan akses dan minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat menjadi tantangan yang cukup besar.

Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya, Walter S. Penyang, menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini dilandasi kebutuhan mendasar akan pendampingan hukum bagi umat maupun lembaga keagamaan.

“Majelis ini kan tidak punya keahlian di bidang hukum. Jadi oleh karena itu kita memang membutuhkan semacam lembaga bantuan hukum yang bisa membantu majelis dalam menangani masalah hukum yang menimpa lembaga, menimpa umat Hindu Kaharingan yang ada di Kalimantan Tengah, siapapun dia nanti. Itu sebetulnya keinginan kita mendirikan dan menyesuaikan MB-AHK ini," ucapnya.

LBH Antang Damang diharapkan menjadi lembaga yang permanen yang bisa mengakomodir semua kepentingan umat yang berkaitan dengan masalah hukum. Menurut Walter, banyak masalah masyarakat yang buta terhadap hukum sehingga perlu dibantu.

Lebih lanjut, ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum, tidak hanya bagi umat Hindu Kaharingan, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara itu, Ketua Pengurus LBH Antang Damang, I Wayan Bagiarta, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini juga bertujuan untuk membina kader-kader muda Dayak Kaharingan agar menjadi advokat yang kompeten dan berintegritas.

“Ya, untuk jenis pelayanan hukum, langkah pertama kami akan mengadakan konsultasi, konsultasi gratis akan diselenggarakan di kantor ini. Dan kemudian kita akan kualifikasi layak melakukan tindakan hukum atau tidak. Jadi tegas tujuan saya mengajak, membina, menuntun adik-adik di sini membuat Lembaga Bantuan Hukum adalah semata-mata untuk penegakan keadilan kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa LBH Antang Damang memiliki keunikan dengan mengintegrasikan nilai agama, adat, dan hukum sebagai satu kesatuan dalam pendekatan penyelesaian masalah.

Dengan hadirnya LBH Antang Damang, diharapkan kesadaran hukum Masyarakat umat Hindu Kaharingan semakin meningkat serta tercipta keadilan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan hukum. (Hesa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....